MAKASSAR – Upaya menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Manggala
bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan. Salah satunya melalui pertemuan
Tripika Kecamatan Manggala bersama RT, RW dan tokoh masyarakat Kelurahan
Manggala untuk membahas perselisihan antarpemuda yang terjadi beberapa waktu
lalu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Manggala,
Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (7/10/2026) pukul 20.30 WITA.
Pertemuan dihadiri Plt. Camat Manggala Rahmat, S.STP., M.Si.,
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., Lurah Manggala
Sukri Abbas, S.Sos., M.Si., Kanit Intelkam Polsek Manggala Iptu Ronny B.S.,
S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Al Faisal, Babinsa Kelurahan
Manggala Serda Sukardi, para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, situasi Kamtibmas menjadi pembahasan
utama, khususnya mengenai perselisihan antarpemuda dari RW 02 dan RW 09 yang
terjadi pada Senin (5/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah korban
mengalami luka dan satu unit sepeda motor dibakar.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menekankan pentingnya
keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kembali aksi
keributan antarpemuda.
Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap
anak-anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, kebiasaan anak muda berkumpul
hingga larut malam berpotensi menimbulkan kerawanan apabila tidak mendapat
pengawasan.
“Anak-anak muda yang berkumpul sampai tengah malam berpotensi
menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Kalau bukan menjadi korban, bisa saja menjadi
pelaku. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi
anak-anaknya,” ujar Kompol Semuel.
Kapolsek juga mengingatkan para ketua RT dan RW agar aktif
mengawasi lingkungan masing-masing serta mengimbau warga untuk tidak mudah
terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, perkembangan media sosial juga menjadi salah satu
faktor yang perlu mendapat perhatian. Saat ini, ajakan untuk bertemu dan
melakukan aksi tawuran dapat dilakukan melalui media sosial, termasuk dengan
pola komunikasi yang dikenal dengan istilah COD.
“Jangan ada lagi yang memancing suasana dengan saling mengejek
atau mengajak tawuran melalui media sosial. Mari sama-sama menahan diri dan
menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kompol Semuel menambahkan, jajaran kepolisian mulai dari Polda
Sulsel, Polrestabes Makassar hingga Polsek Manggala telah mengambil langkah
penanganan terhadap kejadian tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat, kepolisian
juga meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadinya
keributan.
Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa membedakan
latar belakang maupun usia pelaku.
“Jangan berpikir bahwa anak-anak di bawah umur tidak dapat
diproses hukum. Kami tetap akan menangani kasus ini sesuai ketentuan yang
berlaku dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Selain persoalan tawuran, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat
untuk tertib berlalu lintas. Warga diminta memastikan kendaraan dilengkapi
kelengkapan yang sesuai, menggunakan helm, serta memiliki SIM dan STNK.
“Perumnas bukan jalan kompleks. Ini merupakan jalan raya yang
ramai dilalui kendaraan dan menjadi akses menuju beberapa wilayah, termasuk
Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Karena itu, mari bersama-sama menjaga
ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Manggala Sukri Abbas berharap pertemuan
tersebut dapat menghasilkan langkah bersama untuk menciptakan situasi wilayah
yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap situasi di wilayah
Kelurahan Manggala semakin kondusif dan tercipta suasana yang aman serta nyaman
bagi masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Plt. Camat Manggala Rahmat. Ia meminta para
ketua RT dan RW membantu pemerintah kelurahan serta kepolisian dalam menjaga
ketertiban masyarakat.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak bersikap masa bodoh
terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“RT dan RW diharapkan membantu Lurah serta pihak kepolisian untuk
mengarahkan warga menjaga ketertiban wilayah. Orang tua juga harus memberikan
perhatian kepada anak-anaknya,” tutur Rahmat.
Dalam sesi dialog, sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan
usulan. l Arif dari RW 09 mengusulkan pengaktifan kembali Pos Kamling sebagai
salah satu upaya meningkatkan pengawasan lingkungan.
Sementara itu, Husni Mubarak, warga Nipa-Nipa, mengusulkan adanya
kegiatan positif yang dapat menjadi wadah kreativitas anak muda sehingga mereka
memiliki aktivitas yang bermanfaat dan tidak menghabiskan waktu dengan
berkumpul hingga larut malam.
Usulan lainnya disampaikan Taslim dari RW 09 yang meminta agar
imbauan Kamtibmas juga disampaikan kepada masyarakat melalui momentum shalat
Jumat.
Menanggapi usulan tersebut, Kapolsek Manggala menyambut baik
seluruh masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya
telah mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Pos Ronda di lingkungan
masing-masing.
“Kami sudah mengimbau warga untuk membuat Pos Ronda di wilayahnya
masing-masing. Kami juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan warga
di Pos Ronda yang ada di wilayah Kecamatan Manggala agar masyarakat semakin
aktif menjaga lingkungannya,” ungkapnya.
Ia bahkan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan
memberikan apresiasi melalui penilaian terhadap Pos Ronda terbaik di wilayah
Kecamatan Manggala.
Sementara usulan mengenai kegiatan positif bagi anak muda dan
penyampaian imbauan Kamtibmas saat salat Jumat, menurut Kapolsek, akan
dikoordinasikan bersama pihak Kecamatan Manggala.
Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan
tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah dan
masyarakat dalam mencegah konflik serta menjaga keamanan dan ketertiban di
wilayah Kecamatan Manggala.
