MAKASSAR – Respons cepat kembali ditunjukkan
jajaran Polsek Manggala dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan
Polri 110 terkait suara musik karaoke dengan volume keras yang mengganggu waktu
istirahat warga.
Pada Kamis
malam, (8/10/2026), personel Piket Fungsi Polsek Manggala yang dipimpin KA
SPK-T AIPTU Mustafa, S.Sos., mendatangi lokasi di Jalan Batua Raya, Kelurahan
Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, guna menindaklanjuti laporan
tersebut.
“Setiba di
TKP, kami melakukan pendekatan secara humanis kepada warga yang bersangkutan,
memberikan imbauan agar penggunaan perangkat musik atau sound system tidak
dilakukan dengan volume berlebihan, terutama pada malam hari, sehingga tidak
mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat sekitar,” ujar AIPTU
Mustafa.
Menanggapi
imbauan petugas, warga kemudian mematikan sound system yang digunakan. Suara
musik tidak lagi terdengar dan situasi di sekitar lokasi kembali tenang.
Langkah ini
merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat sekaligus
upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap
aman dan kondusif.
Polsek
Manggala mengimbau masyarakat untuk senantiasa menghormati kenyamanan di
lingkungan, menjaga toleransi antarwarga, serta menghindari aktivitas yang
dapat mengganggu ketenangan dan waktu istirahat orang lain.
“Mari
bersama-sama menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat
demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ucapnya.
Melalui
layanan Polri 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan yang
membutuhkan tindak lanjut kepolisian.
